Posted by Administrator on January 14, 2011
Pertanyaan:
Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas berbagai kemudahan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kita dalam mempelajari agama dengan keberadaan majalah, buku terjemahan, vcd maupun radio Ahlus Sunnah. Pertanyaannya, apakah cukup dengan media-media tersebut sehingga tidak atau jarang menghadiri majelis ilmu?
Jawaban:
Tidak cukup, karena pada awalnya menuntuk ilmu itu harus lewat Ulama. Walaupun sarana-sarana yang anda sebutkan bisa digunakan dan dimanfaatkan sebagai sarana menuntut ilmu, namun terkadang seseorang salah dalam memahami apa yang dia baca atau apa yang dia dengar. Kesalahan ini biasanya disebabkan oleh keterbatasan ilmu atau pemahaman yang buruk. Dan jika tidak memahami, dia tidak bisa langsung bertanya. Adapun menuntut ilmu lewat Ulama secara langsung, jika ada permasalahan yang belum bisa terpahami dengan baik, dia bisa menanyakannya langsung. Kemudian jika apa yang dia pahami salah, dia bisa segera meluruskan pemahamannya sebelum pemahaman itu melekat kuat. Dia juga bisa belajar cara membela pendapat yang benar dan cara membantah pendapat yang salah.
Read more >>
Posted in Kajian, Muhasabah, Nasehat, Tadzkirah, Tafakur | Tagged: 'Atha', Al-’Ilmu, Bahjatun Nazhirin, buku, debat, dzikrullah, Fadhluhu wa Syarafuhu, Fiqhul Ad’iyah wal Adzkar, halal, halaqah, haram, kaset, Majalah As-Sunnah, majelis dzikir, majelis ilmu, malaikat, radio, sufi, Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin al-Badr, Syaikh Salim al-Hilali, tahmid, takbir, tasbih, ulama, vcd | Leave a Comment »
Posted by Administrator on October 17, 2010
Menunaikan ibadah haji di tanah suci tentunya menjadi dambaan setiap muslim yang baik. Selain karena merupakan rukun Islam ke-5, berhaji juga berbuahkan pahala yang tiada terkira. Masuk surga! Sayang tidak setiap orang mampu, baik karena alasan fisik maupun biaya untuk melakukannya. Tetapi, ternyata untuk mendapatkan pahala haji tidak harus ke tanah suci!
Ibadah haji memang telah menjadi sebuah acara akbar tahunan kaum muslimin di seluruh penjuru dunia. Yang pernah menunaikan haji pun tak puas dengan sekali berangkat. Yang belum pernah selalu berangan-angan kiranya kapan berkesempatan bisa menunaikannya di tanah suci. Wajar saja karena keutamaan menunaikan ibadah haji begitu besar.
Begitu juga dengan umrah, banyak yang ketagihan untuk mengulang ibadah ini. Berbeda dengan haji, umrah bisa dilakukan kapan saja di samping juga tidak memerlukan biaya sebesar biaya untuk berangkat haji. Meski dari segi biaya –bagi orang yang tinggal di Indonesia– lebih kecil dari ibadah haji tetapi keutamaan dan pahalanya tidak bisa dibilang kecil.
Ternyata umrah bisa menjadi penebus dosa. Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,
العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما من الذنوب و الخطايا
“Umrah yang satu ke umrah berikutnya merupakan kaffarah (penghapus) dosa-dosa dan kesalahan.”
(Musnad Ahmad juz III hal. 447 no. 15792 diperkuat dalam Shahih al-Bukhari juz II hal. 629 no. 1683 dan Shahih Muslim juz II hal. 983 no. 437)
Read more >>
Posted in Fiqh, Jihad | Tagged: Abdurrazzaq, Abu Hurairah, Abu Nu’aim, al-Bazzar, Al-Haitsami, Al-Qur'an, Al-Silsilah al-Shahihah, al-Syawahid, al-Thabrani, al-Thibi, Baitul Haram, Bukhari, Dzulhijjah, haji, haji mabrur, Hasyiah al-Sindi ‘ala Sunan Ibni Majah, Ibnu 'Asakir, Imam Muslim, Indonesia, istighfar, Ka'bah, Kasyful Astar, majalah fatawa, Musnad Ahmad, pahala haji, penebus dosa, Shahih al-Bukhari, Shahih al-Jami’, Shahih al-Tharghib wa al-Tarhib, Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Kitab al-Adzkar, Shahih Muslim, shalat Isyraq, shalat sunnah, Shalawat, Sunan al-Baihaqi, Sunan al-Tirmidzi, surga, Syaikh al-Albani, Syaikh Salim al-Hilali, Syarh Sunan al-Nasai, tahmid, takbir, tanah haram, tanah suci, Tuhfatul Ahwadzi, umrah | Leave a Comment »